Tera/Tera Ulang dilakukan pada UTTP yang masuk kategori wajib Tera/Tera Ulang. Sedangkan Pengujian dilakukan pada UTTP dengan kategori tidak wajib Tera/Tera Ulang. UTTP yang wajib Tera/Tera Ulang adalah UTTP yang memiliki izin tipe yang berlaku.
Durasi pelayanan pengujian Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) antara 3 sampai 14 hari kerja, tergantung faktor kesulitan, jumlah alat, kapasitas, karakteristik dan peralatan pengujian yang digunakan.
Sertifikat beserta Alat yang telah selesai diuji dapat diambil di Kantor UPTD Metrologi Legal Kota Semarang pada hari dan jam kerja, dengan menunjukkan kuitansi pembayaran.